BONE-Awangpone. Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat atau pengguna jalan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, personil Polsek Awangpone Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Sultan, SH bersama anggota piket Aipda Irfan dengan Brigpol Rusdi didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Selasa ( 21/09/2021 ) Sore.
Dalam Operasi yustisi tersebut sejumlah pengendara terjaring razia atau ditemukan melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat melintas dijalanan dan para pelanggar tersebut kemudian diberi sanksi teguran lisan dengan humanis.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Akp Agus, SH mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut akan rutin dilaksanakan guna meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan yang terjaring razia agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker saat keluar rumah atau beraktifitas untuk mencegah penyebaran covid 19”, Tutup Kapolsek.(W–ra)






















