Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Tugas Dan Fungsi

Tugas dan Fungsi PID Polri
Ro PID (Biro PID) merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kadivhumas Polri.
Ro PID bertugas membina, mengumpulkan, mengolah, menyajikan data, informasi dan dokumentasi dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik internal maupun eksternal Polri.

Dalam melaksanakan tugas, Ro PID menyelenggarakan fungsi:
1. Pengumpulan, pengelolaan dan analisis data, informasi dan/atau dokumentasi yang diperlukan guna penyajian informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk kepentingan internal maupun eksternal Polri.
2. Pengumpulan informasi dan data yang berkaitan dengan kegiatan Polri yang dapat diakses oleh publik.
3. Penyiapan media dan pendistribusian informasi dan dokumentasi secara luas sesuai ketentuan perundang undangan.
4. pengelolaan informasi pengaduan (public complain) yang menyangkut pelayanan, pelindungan, pengayoman dan penegakkan hukum oleh Polri penyelesaian proses sengketa informasi hingga tuntas.