Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Tugas Dan Fungsi

Tugas dan Fungsi PID Polri
Ro PID (Biro PID) merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kadivhumas Polri.
Ro PID bertugas membina, mengumpulkan, mengolah, menyajikan data, informasi dan dokumentasi dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik internal maupun eksternal Polri.

Dalam melaksanakan tugas, Ro PID menyelenggarakan fungsi:
1. Pengumpulan, pengelolaan dan analisis data, informasi dan/atau dokumentasi yang diperlukan guna penyajian informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk kepentingan internal maupun eksternal Polri.
2. Pengumpulan informasi dan data yang berkaitan dengan kegiatan Polri yang dapat diakses oleh publik.
3. Penyiapan media dan pendistribusian informasi dan dokumentasi secara luas sesuai ketentuan perundang undangan.
4. pengelolaan informasi pengaduan (public complain) yang menyangkut pelayanan, pelindungan, pengayoman dan penegakkan hukum oleh Polri penyelesaian proses sengketa informasi hingga tuntas.