Unit Resmob Polres Bone,Bekuk Pelaku Utama, Penangkapan Tersangka Sebelumnya
Polres Bone Ringkus Pelaku Utama Pengeroyokan, Total Tiga Tersangka Ditangkap
Operasi Kilat Polres Bone: Tiga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap dalam Waktu Singkat
BONE, SULSEL – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menangkap pelaku utama pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Pelaku utama berinisial A.F.A (24) ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Sabtu (17/8/2024) malam.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.T.K., S.H., S.I.K. mengatakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut.
“Pelaku utama diamankan sekitar pukul 22.30 WITA. Sebelum penangkapan ini, dua pelaku lain yang juga terlibat dalam penganiayaan telah lebih dulu ditangkap, berinisial JB (24) dan AJ (14) warga Sibulue ” ujar AKP Andri Kurniawan,.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Jumardi (25), warga Desa Lompu, Kecamatan Cina. Pengeroyokan terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Swalayan Putra Karella.
“Korban sedang duduk bersama temannya datang orang yang dia tidak kenali ( terduga pelaku ) dan menanyakan salah satu rumah yang ada di daerah tersebut namun korban pada saat itu tidak mengetahui tempat atau lokasi rumah yang ditanyakan oleh pelaku,
setelah itu tiba – tiba pelaku menampar menganiaya korban dan salah satu terduga pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis badik,” jelas AKP Andri Kurniawan,
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan Selanjutnya keluarga Korban datang ke polres Bone untuk d proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bone dengan nomor LP/513/08/2024/SPKT/RES BONE, Pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2024, pukul 04.00 wita
Dalam interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan menggunakan senjata tajam,” tambah AKP Andri Kurniawan,.
Polisi masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Andri Kurniawan, menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. “Mari utamakan dialog dan selesaikan perselisihan secara damai,” pungkasnya.
(END)