Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Headline · 7 Jun 2026 06:10 WITA ·

TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE


 TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Perbesar

TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE

Delapan Remaja Diamankan Beserta Lima Jenis Senjata Tajam dan Minuman Keras di Jl. Gunung Klabat

Penggagalan aksi tersebut bermula saat Tim Patroli Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Bone, Iptu Sakwan, S.H., selaku Perwira Dalops (Padal), tengah melaksanakan patroli rutin menyisir seputaran Kota Watampone. (Sabtu, 6 juni 2026)

Tim yang yang bergabung Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Brimob, Ipda Muh. Tahir, S.Sos., serta Aiptu Muhammad Rasyid selaku Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone itu mendapati sekumpulan pemuda yang bergerombol secara mencurigakan di Jalan Gunung Klabat, tepatnya di lingkungan sekitar SMP Negeri 2 Watampone.

Melihat gelagat mencurigakan dari kerumunan remaja tersebut, tim patroli gabungan segera mengambil tindakan dengan menghentikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para remaja di lokasi kejadian (TKP).

Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran di sekitar TKP, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 (empat) unit parang, 1 (satu) unit sabit, 3 (tiga) unit anak busur, 1 (satu) botol minuman keras, dan 5 (lima) unit kendaraan bermotor.

Seluruh barang bukti tersebut diduga akan dipergunakan oleh para remaja untuk melancarkan aksi perang kelompok.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 8 (delapan) orang remaja laki-laki dengan rentang usia 13 hingga 16 tahun, yang kesemuanya disinyalir akan terlibat dalam aksi perang kelompok serta menguasai senjata tajam dan minuman keras dimaksud.

Kedelapan remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AH (14 tahun, Waituo), MA (16 tahun, Jl. Gunung Klabat), A (15 tahun, Jl. Serigala), F (16 tahun, Jl. Andi Pangeran), M (16 tahun, Jl. Urip Sumaharjo), AP (16 tahun, Welalangnge), AA (16 tahun, Jl. Gunung Bawang Karaeng), dan R (15 tahun, Jl. Gunung Bawang Karaeng).

Identitas lengkap para remaja tidak dipublikasikan mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Samapta Polres Bone, Kompol. Muh. Tahir, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan aksi tawuran ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan dan kecepatan respons tim patroli gabungan yang bergerak di lapangan.

“Patroli gabungan ini kami laksanakan secara rutin dan intensif justru untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi. Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan jalanan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat Bone, apalagi yang melibatkan anak-anak remaja,” tegas Kompol. Muh. Tahir, S.H.

Lebih lanjut, Kompol. Muh. Tahir, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan remaja dalam rencana aksi tawuran tersebut dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.

Setelah seluruh proses pengamanan di TKP selesai dilaksanakan, tim menyerahkan kedelapan remaja tersebut beserta seluruh barang bukti kepada petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, para terduga masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Resum Sat Reskrim Polres Bone guna mengungkap lebih jauh latar belakang, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik rencana aksi tawuran tersebut.

Usai menyelesaikan penyerahan, Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon C Pelopor dan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone melanjutkan kegiatan patroli di wilayah hukum Kabupaten Bone.

Kompol. Muh. Tahir, S.H., menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Polres Bone bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus menggencarkan patroli gabungan guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bone tetap kondusif.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang rawan menjadi lokasi kumpul anak muda yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal,” pungkasnya. (End)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Polsek Awangpone Pemantauan Kamtibmas Malam Hari

7 Juni 2026 - 06:45 WITA

Kapolsek Awangpone Penamatan dan Pelepasan Siswa Kelas IX UPT SMPN 2 Awangpone

7 Juni 2026 - 03:40 WITA

Patroli Presisi Polsek Mare Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

6 Juni 2026 - 18:53 WITA

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Kanit Samapta Polsek Mare Pimpin Patroli

6 Juni 2026 - 18:04 WITA

Jaga Di Bank Sulselbar Watampone, Personil Sat Samapta Tingkatkan Pengamanan

6 Juni 2026 - 13:42 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Jumat Pekan Pertama Juni 2026

6 Juni 2026 - 06:07 WITA

Trending di Headline