Permasalahan Perbatasan Tanah Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Selesaikan dengan Problem Solving
Bone – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone melaksanakan kegiatan problem solving dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan tanah yang terjadi di wilayah desa binaannya.
Permasalahan tersebut berawal dari adanya perbedaan pendapat antara dua warga terkait batas kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan humanis dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak serta mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan musyawarah demi menjaga hubungan baik antarwarga. Setelah dilakukan pembahasan bersama dan peninjauan terhadap batas lahan yang diperselisihkan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mempererat silaturahmi serta menjaga kerukunan antarwarga di lingkungan desa.
Kapolsek Palakka Iptu Gunawan, SH, MH mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan diharapkan mampu menjadi penengah serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut secara musyawarah, situasi di wilayah desa binaan tetap aman, damai, dan kondusif serta hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.






















