Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 11 Jul 2026 10:22 WITA ·

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Laptop di Kajuara


 Unit Resmob Satreskrim Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Laptop di Kajuara Perbesar

Bone – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone AIPTU Tahir segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, Unit Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Selanjutnya pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berinisial FRD (31) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah laptop merek Acer berwarna pink milik korban bernama Fuad (33).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat kejadian korban menyimpan laptop tersebut di dalam lemari di rumahnya. Namun, ketika korban hendak mengambilnya pada keesokan harinya, laptop tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan dan dinyatakan hilang.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan telah mengambil laptop milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam lemari rumah korban,” jelasnya.

AKP Alvin menambahkan, hingga saat ini barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer warna pink masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang memerlukan penanganan kepolisian secara cepat.

E21

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Polsek Awangpone Rembuk Stunting di Desa Awolagading Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

11 Juli 2026 - 06:55 WITA

‎Polsek Awangpone Pengamanan Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat ATR Fly Jaya Pekan Pertama Juli 2026

11 Juli 2026 - 06:46 WITA

‎Polsek Awangpone Musyawarah RKPDDes 2027 Bahas Arah Pembangunan Desa Awolagading

11 Juli 2026 - 02:40 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Jamret yang Masuk Target Operasi Pekat Lipu 2026, Pelaku Berhasil Ditangkap di Wajo

10 Juli 2026 - 13:29 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Rapat Pra Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

10 Juli 2026 - 06:03 WITA

‎Kapolsek Awangpone Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Masa Dinas Pensiun kepada Personel

10 Juli 2026 - 05:46 WITA

Trending di Headline