Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 18 Jul 2026 10:53 WITA ·

Dua Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Awangpone Berhasil Diamankan Resmob Polres Bone


 Dua Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Awangpone Berhasil Diamankan Resmob Polres Bone Perbesar

Bone – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mesin pompa air yang terjadi di wilayah Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir bersama personel Polsek Awangpone.

“Pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Awangpone berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di Dusun V Nipa, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit mesin pompa air milik korban,” ujar AKP Alvin Aji K.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun I Mallari, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Korban bernama Suardi (48), kehilangan satu unit mesin pompa air merek SARK TANIKAYA yang berada di samping saluran irigasi Dusun V Nipa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yakni DNL (23), warga Dusun Nipa, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, dan AS (30), warga Lingkungan Macikka, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, melakukan aksi pencurian dengan cara melepas mesin pompa air dari selangnya, kemudian membawa kabur barang tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.200.000 dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 Wita, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Dusun Nipa, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Alvin Aji K.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang berada di area persawahan maupun perkebunan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif melayani masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Bone Hadiri Bakti Kesehatan dan Bazar HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka

23 September 2026 - 08:32 WITA

Kasat Lantas Polres Bone: Anak Dibawah Umur Jangan Berkendara, Ini Resiko Dan Bahayanya

22 September 2026 - 08:01 WITA

Wali Bupati Bone Lepas Kontingen Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Ikuti Grand Final Di Makassar

17 September 2026 - 08:49 WITA

Wabup Bone Lepas Tim Pocil Polres Bone Menuju Event Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

16 September 2026 - 14:37 WITA

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik Di Jalan Raya

16 September 2026 - 09:06 WITA

Tim Peneliti Akpol Lemdiklat Polri Kaji Kurikulum Berbasis Kompetensi di Polres Bone

16 September 2026 - 06:20 WITA

Trending di Polres