Bone -Mare
Dalam upaya menjaga kondusifitas dan menciptakan suasana aman dan damai di lingkungan masyarakat, maka Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma bersama Babinsa Koptu Rahman menghadiri kegiatan mediasi permasalahan tanah antar warga di Desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Kamis (17/04/2025).
Mediasi permasalahan ini berlangsung di Balai Desa Usto dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, Kepala desa, aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang berkepentingan.
Permasalahan ini bermula dari sengketa tanah yang melibatkan dua warga setempat yang masih bersaudara dan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan rawan terjadinya konflik dimasyarakat.
Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Babinsa merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara damai dan musyawarah.
“Kami hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik, agar
permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan semoga dengan musyawarah atau mediasi ini permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma menambahkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hak milik tanah dan Ia berharap hasil dari mediasi ini bisa diterima oleh semua pihak dengan lapang dada.
Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang dan disaksikan para tokoh masyarakat, permasalahan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan akan menindaklanjuti penyelesaian administratif melalui perangkat desa.
Kepala Usto Kecamatan Mare Drs.Sulaeman mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga ketertiban dan membantu proses mediasi warga.
“Semoga ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa, dan warga bisa menyelesaikan segala sesuatu dengan cara yang baik dan musyawarah,” pungkasnya
Laporan Aff