Mare, 30 Oktober 2026 – Anggota piket jaga Polsek Mare bersama PS. Kanit Reskrim Aipda A. Arwan Asnal melaksanakan tindakan pengamanan terhadap seorang warga bernama A. Rusli di Dusun Carucu, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa yang bersangkutan mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan informasi awal, A. Rusli diduga mengalami gangguan kejiwaan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Mare segera mengambil langkah pengamanan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak.
Kehadiran personel Polsek Mare merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Polsek Mare mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
WAN26




















