Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Jumat, 30 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone bersama personel Koramil Awangpone melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Tim Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam rangka pemasangan patok atau tanda lokasi titik bentangan kabel dan rencana pengeboran di Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mendukung kelancaran kegiatan Tim BP Migas yang sedang melaksanakan aktivitas di wilayah Kecamatan Awangpone. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama personel Koramil Awangpone mendampingi tim dalam menentukan dan memasang patok sebagai tanda lokasi titik bentangan kabel serta titik pengeboran yang telah direncanakan. Pendampingan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi antara petugas di lapangan dengan pihak-pihak terkait.
Selain memastikan keamanan kegiatan, kehadiran TNI-Polri juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna mengantisipasi kemungkinan timbulnya kendala selama proses pelaksanaan kegiatan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat setempat tetap menjadi perhatian agar seluruh aktivitas dapat berjalan dengan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Awangpone bersama Koramil Awangpone terus menunjukkan komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung kegiatan pihak terkait yang berlangsung di wilayah hukumnya. Sinergitas TNI-Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menciptakan suasana yang kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar pendampingan terhadap Tim BP Migas dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan pemasangan patok, penentuan titik bentangan kabel, dan pengeboran di Desa Carebbu. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi serta mengutamakan keselamatan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
(Awp~14)




















