Mare, 30 Oktober 2026 – Personel piket jaga Polsek Mare, Aipda Wahyudi, menerima laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan.
Penerimaan laporan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum secara profesional.
Aipda Wahyudi menerima laporan dengan baik serta melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan.
Polsek Mare berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 1×24 jam. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polisi bersama masyarakat
WAN26




















