Bone-Bengo, 31 Mei 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin, bersama Banit RES Polsek Bengo, BRIGPOL Achmad Nur, melakukan mediasi terhadap perselisihan kepemilikan tanah antara Lelaki H. Tuhung dan Lelaki Sahir. Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Bengo dan dihadiri oleh Kepala Desa Tungke, Bapak Akbar, SH.
Perselisihan yang terjadi di Dusun Coppo Bulu, Desa Tungke, Kecamatan Bengo, ini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. AIPTU Mustamin dan BRIGPOL Achmad Nur mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang berselisih agar masalah dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Pada sesi mediasi, AIPTU Mustamin membuka diskusi dengan menjelaskan pentingnya menyelesaikan sengketa secara damai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. Tujuan kami adalah menciptakan kedamaian dan keharmonisan di masyarakat,” ujar AIPTU Mustamin.
BRIGPOL Achmad Nur menambahkan bahwa Polsek Bengo selalu siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah, terutama yang berpotensi memicu konflik. Ia juga menyarankan agar kedua belah pihak menghormati hasil mediasi dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang perselisihan.
Kepala Desa Tungke, Bapak Akbar, SH, yang turut hadir dalam mediasi ini, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Polsek Bengo. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan warga secara damai.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bhabinkamtibmas dan Banit RES Polsek Bengo yang telah memfasilitasi mediasi ini. Kami berharap ke depan tidak ada lagi perselisihan serupa di desa kami,” ungkap Bapak Akbar.
Setelah melalui beberapa sesi diskusi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang diakui oleh semua pihak yang hadir. Hasil mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen dan mencegah terjadinya konflik di masa mendatang.
Dengan adanya mediasi ini, Polsek Bengo menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu menyelesaikan permasalahan warga secara efektif dan damai. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Opr Sek Bengo