Mare – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Mare terus mengintensifkan patroli pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mensosialisasikan layanan Hotline 110 kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kawasan pemukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, perbankan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog langsung bersama warga guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Mare, AKP AGUSTINO LATEA, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa patroli rutin yang digelar merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolsek.
Selain patroli, personel Polsek Mare juga aktif menyampaikan sosialisasi mengenai layanan darurat Hotline 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan pihak kepolisian.
Kapolsek Mare juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya..
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Hotline 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan patroli yang konsisten dan dukungan partisipasi aktif masyarakat, Polsek Mare berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
EBO25






















