Mare – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Mare melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi sejumlah titik keramaian, pemukiman warga, serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi wilayah, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Melalui patroli ini kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, maka semakin cepat pula petugas dapat mengambil tindakan,” ujar AKP Agustino Latea.
Selain menyosialisasikan layanan 110, personel patroli juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Masyarakat yang ditemui menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan mengapresiasi kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Warga mengaku merasa lebih aman serta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pelaporan darurat kepolisian.
Kapolsek Mare menegaskan bahwa Polsek Mare akan terus mengintensifkan Patroli Presisi sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tutup Kapolsek.
EBO25






















