Bone – Bengo, Jumat 30 Agustus 2024 – Kanit Reskrim Polsek Bengo, BRIPKA Hasan Hasari, SH, bersama Bhabinkamtibmas, AIPTU Muh. Aras, bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian besi tua yang terjadi di Dusun Matango, Desa Tungke, Kecamatan Bengo. Laporan tersebut diajukan oleh korban, Lelaki Radi Sudrajat, yang mengalami kerugian setelah sejumlah besar besi tua miliknya hilang dicuri.
Setelah menerima laporan dari korban, BRIPKA Hasan Hasari, SH, bersama AIPTU Muh. Aras segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki insiden tersebut. Mereka mengumpulkan bukti-bukti yang ada serta melakukan wawancara dengan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan awal dari korban, besi tua yang hilang tersebut memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Kejadian ini diduga terjadi pada malam hari ketika lingkungan sekitar sedang sepi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku pencurian ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi yang bisa membantu pengungkapan kasus ini,” kata BRIPKA Hasan Hasari, SH.
Kasus pencurian besi tua ini menambah daftar kejahatan properti di wilayah Kecamatan Bengo, yang menuntut peningkatan kewaspadaan baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat. Polsek Bengo berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan kejahatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, Lelaki Radi Sudrajat berharap pelaku pencurian dapat segera ditemukan dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia juga berterima kasih atas respons cepat dari Polsek Bengo dalam menanggapi laporan yang diajukan.
Opr Sek Bengon






















