Sibulue (28/9) – Kapolsek Sibulue, Iptu Muh. Arfah, memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya bermain layang-layang di dekat jalan raya. Perintah ini dikeluarkan menyusul insiden yang terjadi pada Jumat malam (27/9), di mana seorang warga Desa Pattiro Bajo, Acca, hampir kehilangan nyawa akibat tali layang-layang.
Acca, yang saat itu sedang mengendarai motor bersama istrinya, melintas di Desa Kampuno ketika tiba-tiba lehernya terjerat tali layangan yang melintang di jalan. “Leher saya hampir putus. Untung saja masih dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Acca sembari menunjukkan bekas sayatan di lehernya.
Beruntung, Acca mengendarai motor dengan kecepatan rendah sehingga terhindar dari kecelakaan yang lebih parah. Menanggapi kejadian tersebut, Iptu Arfah segera memerintahkan seluruh personel Polsek Sibulue, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga agar kejadian serupa tidak terulang.
“Rekan-rekan sekalian, terutama para Bhabinkamtibmas, segera tindak lanjuti kejadian ini. Jangan sampai terulang kembali. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Iptu Arfah kepada anggotanya.
Imbauan ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan tragis akibat layang-layang, yang selain mengganggu lalu lintas juga berpotensi membahayakan nyawa pengguna jalan.






















