Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Senin (27/01) pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Desa Pacing. Agenda utama membahas implementasi KEPMENDES Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional tahun anggaran 2025.
Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pacing, Muh. Ihsan, S.E. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, pendamping desa, hingga perwakilan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolsek Awangpone: AKP Supriyadi, S.Sos., bersama Sekcam Awangpone: Irma Iskandar, S.Sos., M.Si dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone: Muhammad Sabir, S.Sos., serta Kepala Desa Pacing: Indriati, S.Pd.
Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone: Muh. Tang, S.T. juga hadir bersama dengan Pendamping Lokal Desa Pacing: Alpianda Alimin, A.Md., Keb., dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone: Abdul Hakim, S.Sy., serta Bhabinkamtibmas Desa Pacing: Brigpol Saharuddin, S.Sos.
Tampak pula Babinsa Desa Pacing: Serda Asmadi, bersama Ketua BUMDes Desa Pacing: Muh. Sawir, S.Pd., M.Pd., dan Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Pacing, serta anggota BPD, kepala dusun, staf desa, dan ketua kelompok tani yang berjumlah sekitar 50 orang.
Dalam musyawarah tersebut, disampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan BUMDes sebagai pusat pengelolaan ekonomi desa. Kepala Desa Pacing, Indriati, S.Pd., menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2025 akan diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif di sektor pertanian dan pangan, seperti pengadaan alat dan bahan produksi, pembangunan fasilitas pendukung, serta pengembangan usaha berbasis kelompok tani.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., mengapresiasi langkah Desa Pacing dalam mendukung program nasional ini. Beliau juga mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan.
Musdessus ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk pengalokasian anggaran untuk program ketahanan pangan, penguatan peran BUMDes dalam pengelolaan hasil panen, serta pelibatan kelompok tani dalam pelaksanaan program.
Musyawarah ini mencerminkan komitmen Desa Pacing dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional melalui optimalisasi potensi desa dan pengelolaan sumber daya lokal.
(Awp~14)






















