BONE – Awangpone. Personil Polsek Awangpone Polres Bone menggelar operasi yustisi guna menekan terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Randy Sudirman bersama anggota piket Aiptu Solo dengan Bripka Sopyang didepan mako polsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Ahad ( 26/09/2021 ) malam.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menegur pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan lalu lintas. Ini demi kesehatan dan keselamatannya,” ucap Randy.
“ Sasaran operasi yaitu warga masyarakat atau pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker,” tambah Randy.
“Kami masih mendapati warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat humanis,” Tambahnya lagi.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa untuk memutus penyebaran Covid -19, kami sudah perintahkan anggota rutin menegur warga yang melintas agar selalu disiplin patuhi protokol kesehatan Covid-19 guna kepentingan bersama, ucap Kapolsek.(W–Ra)






















