Bone-Ulaweng — Personel Polsek Ulaweng bergerak cepat mendatangi lokasi yang terindikasi terdapat titik api sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Ulaweng, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Dusun Gilingeng, Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Personel kepolisian melakukan pengecekan dan pemantauan langsung terhadap sumber titik api. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah api meluas dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan upaya pemadaman terhadap sumber api yang ditemukan di lokasi. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menanggulangi ancaman Karhutla.
Kegiatan pengecekan titik api menjadi penting, mengingat kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani, terutama pada kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.
Polsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di wilayahnya.
Melalui respons cepat dan patroli di wilayah rawan, Polsek Ulaweng berkomitmen membantu mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.






















