Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kapolsek Awangpone Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Kamis (25/6/2026).
Musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Desa Cumpiga, Perp. A. Sutarmin, dihadiri oleh Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., Danramil Awangpone yang diwakili PELTU Harifuddin, Kepala UPT Puskesmas Paccing, tenaga pendamping desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat.
Agenda utama musyawarah adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang terbentuk nantinya akan menyusun program prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat akan menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap setiap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 diharapkan seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan program yang bermanfaat, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Cumpiga.
(Awp~14)






















