Hadiri kegiatan penyuluhan hukum mahasiswa KKN universitas Andi Sudirman di desa tanah tengngah,Kapolsek Palakka Iptu Bahar sampaikan ini
<span;>
<span;>Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Andi Sudirman mengadakan penyuluhan hukum di Desa Tanah Tengngah, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan penyelesaian sengketa tanah.
<span;>
<span;>Kapolsek Palakka, Iptu Bahar, turut hadir dan menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum dapat membantu mencegah konflik dan menjaga ketertiban di lingkungan desa.
<span;>
<span;>Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Palakka, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari pemerintah desa. Mereka memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi hukum kepada warga.
<span;>
<span;>Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tanah Tengngah dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta cara penyelesaian sengketa tanah secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
<span;>