Bone – Manurunge, Respons cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aipda Hamdan dalam menangani permasalahan warga yang terjadi di Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. “Selasa (23/6/2026)
Melalui pendekatan problem solving, perselisihan yang melibatkan pemilik ternak dan pemilik lahan berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Permasalahan bermula ketika Pemilik hewan ternak,Hewan ternak miliknya memasuki lahan pertanian sala satu warga kelurahan pallette dan merusak tanaman jagung yang sedang dibudidayakan.
Menyikapi kejadian tersebut, Aipda Hamdan bersama Lurah dan staf Kelurahan Pallette segera membuka ruang mediasi guna mencegah terjadinya kesalahpahaman yang lebih luas antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya terkait peristiwa yang terjadi.
Berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, suasana mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Pemilik ternak menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta berjanji untuk lebih memperhatikan dan tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran bebas sehingga tidak merugikan warga lainnya.
Aipda Hamdan menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah yang efektif dalam menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
EAT 39






















