Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Personil Polsek Awangpone Polres Bone amankan miras berbagai merk di salah satu kios di Dusun Compongnge Desa Lappo Ase .
Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 Wita Kanit Reskrim Polsek Awangpone AIPDA AKMAL, S.H bersama AIPDA FAHRI selaku Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan giat operasi Miras.
Bertempat di Dusun Compongnge Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone anggota Polsek Awangpone Polres Bone yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA AKMAL, S.H telah melakukan operasi Miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk di salah satu kios.
Adapun identitas pemilik kios atas nama Lelaki AMAL COMPONG Alias MALE Bin COMPONG, Umur 65 tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat Compongnge Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan terdiri dari 20 botol miras merk Topi Rodja dan 10 botol besar anggur kolesom cap orang tua serta 11 botol besar anggur merah, selanjutnya Barang bukti diamankan di Polsek Awangpone Polres Bone guna proses hukum.
(Awp~14)






















