polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Pelayanan pengaduan warga merupakan salah satu tugas Polri, yang menjadi bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas. Di lain pihak masyarakat pun membutuhkan layanan yang baik dan transparan dari Polri. Polsek Tellu Siattinge terus berupaya mewujudkan hal tersebut, dengan memberikan pelayanan yang baik dan profesional terhadap setiap warga yang datang.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Andi Rustan, yang memberikan hadir menerima pengaduan warga. Kali ini seorang warga datang ke Polsek Tellu Siattinge, mengadukan kehilangan barang berupa dokumen penting miliknya. Dengan sigap Aiptu Andi Rustan melayani membuatkan Laporan Keterangan Kehilangan.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, pada hari Senin (7/9).
AI_26






















