Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Daerah · 21 Apr 2025 18:15 WITA ·

Peringati Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Berbasis Gender


 Peringati Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Berbasis Gender Perbesar

Jepara. Kompolnas RI menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara semua kalangan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan mengingat belakangan ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Berdasarkan data Januari 2025, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan, di mana 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.

“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ujar Ida saat ditemui di acara Peringatan Hari Kartini yang diikuti juga oleh jakaran Polwan Polres Jepara Polda Jawa Tengah, Senin (21/4/25).

Ia menyampaikan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup kasus-kasus lain, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik. Dirinya pun berpandangan bahwa kekerasan seringkali dari pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

“Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga,” ungkapnya.

Ditekankannya, Kompolnas juga mendorong perempuan untuk lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan. Sebab, keberanian perempuan untuk melapor sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi dapat terungkap dan ditangani secara tuntas.

“Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan. Kementerian dan direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat pencegahan dan pendampingan pasca-kejadian (after care) bagi korban,” ujarnya.

Dalam perayaan Hari Kartini ini, Ida juga menyampaikan pesan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Di mana dalam pesannya, Menteri Arifah berpandangan bahwa Kartini adalah simbol keberanian untuk berpikir melampaui zamannya.

Di usia muda, Kartini telah menyuarakan ketidakadilan terhadap perempuan dan
bangsanya, serta meyakini bahwa kemajuan bangsa tidak mungkin dicapai tanpa kemajuan perempuan. Ia pun membayangkan Indonesia yang lebih adil di mana perempuan bebas bermimpi, menempuh pendidikan, dan menentukan nasibnya sendiri.

“Hari ini, lebih dari satu abad setelah Kartini menulis pikirannya, perjuangan itu belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan ruang-ruang pengambilan keputusan,” jelas Ida membacakan amanat Menteri Arifah.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

25 Mei 2026 - 08:56 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Ramah Tamah Sertijab Danlanud, Wujud Dukungan dan Sinergi TNI-Polri

20 Mei 2026 - 19:10 WITA

Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

20 Mei 2026 - 10:01 WITA

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep

17 Mei 2026 - 12:35 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

13 Mei 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel

7 Mei 2026 - 10:29 WITA

Trending di Daerah