Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 19 Okt 2024 15:27 WITA ·

Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mare Lakukan Mediasi Warga masyarakat Terkait Sengketa Tanah


 Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mare  Lakukan Mediasi Warga masyarakat Terkait Sengketa Tanah Perbesar

Bone- Mare
Kanit Binmas Polsek Mare Aipda Aswar dan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudi bersama Kepala Desa Cege Muh.Adli, Bhabinsa Koptu Muh.Agung dan dari pemerintah kecamatan Drs.Maming melakukan mediasi sengketa tanah antar warga di Desa Cege Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Kamis , (17/10/2024).

Guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya, maka Kades Cege bersama Kanit Binmas , Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah kecamatan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa bersama saksi -saksinya di Kantor Desa Cege Kecamatan Mare Kabupaten Bone untuk dilakukan mediasi.

Dalam mediasi ini, Kanit Binmas Aipda Aswar bersama Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudi melakukan analisa perkara sengketa tanah tersebut dan memberikan pecerahan atau membuka wawasan pencerahan hukum tentang alas hak kepada masing masing yang di mediasi.

“Kami memberikan pandangan hukum agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dengan terjadiny persoalan sengketa tanah serta memberikan pencerahan agar keluarga yang bersengketa tetap menjalin hubungan silaturahmi yang harmonis dan diharapkan dengan kegiatan mediasi ini permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
” kata Aipda Aswar

Lanjut kata Aipda Aswar ,hasil mediasi tanah yang bersengketa tersebut tidak menemui titik temu atau penyelesaian karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya sehingga diberikan rekomendasi untuk dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu pengadilan.

Terpisah Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang, SH Msi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Mediasi atau problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Kapolsek juga mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tukasnya

Laporan Wadhy

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Mare Polres Bone Intensifkan Patroli KRYD dan Dialogis Antisipasi C3 serta Gangguan Kamtibmas

11 Mei 2026 - 23:48 WITA

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Waka Polsek Mare IPDA A. Abustang Intensifkan Patroli dan Pengamanan SPBU

11 Mei 2026 - 23:30 WITA

Personel Polsek Mare Rutin Patroli ke Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades Serentak

11 Mei 2026 - 23:27 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Laksanakan Pengamanan Pencabutan Nomor Pilkades Desa Mattirowalie

11 Mei 2026 - 23:24 WITA

Kapolsek Mare Hadiri Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Mattirowalie

11 Mei 2026 - 23:19 WITA

Patroli Polsek Mare Sambangi Pos Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

11 Mei 2026 - 23:15 WITA

Trending di Polsek Mare