Mare, Bone – Dalam rangka mengantisipasi dampak pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kanit Samapta Polsek Mare bersama personel melaksanakan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polsek Mare, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM, kelancaran pelayanan kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat terjadi akibat meningkatnya aktivitas warga di SPBU.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Samapta berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU dan melakukan dialog dengan masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar. Selain itu, personel juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat lainnya.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakenaikan BBM. Hingga saat ini, pelayanan di SPBU berjalan normal, stok BBM tersedia, dan tidak ditemukan adanya antrean panjang maupun gangguan kamtibmas,” ujar Kanit Samapta Polsek Mare.
Langkah pemantauan SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM dan mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pengawasan terhadap distribusi dan pelayanan BBM di SPBU juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Polsek Mare mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kebijakan pemerintah terkait BBM serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta aktivitas pelayanan di SPBU dapat berlangsung lancar tanpa hambatan.
EBO25






















