Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Daerah · 18 Sep 2025 14:42 WITA ·

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,9 Miliar, Amankan 2 Tersangka


 Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,9 Miliar, Amankan 2 Tersangka Perbesar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Sulsel, Makassar, Kamis (18/9).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 kilogram sabu dan 900 butir ekstasi dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 4,9 miliar. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. M. Eka Faturahman, S.H., S.I.K., didampingi Kasubdit 1 AKBP Budi Gunawan, Kasubdit 2 Kompol Sumantri, serta Kasubdit 3 AKBP Rafles P. Girsang, S.I.K.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, yakni Rahayu Muin, S.H. dan Fitriyani, S.H., serta perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel, AKP Surya Pranoyo, S.Si., M.Si., bersama para penyidik.

Menurut perhitungan, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 17 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AD (38) dan SD (48). Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta pidana penjara minimal 7 tahun.

Polda Sulsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, baik melalui langkah penegakan hukum maupun pencegahan. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Pantau Langsung Aksi May Day 2026, Ribuan Personel Disiagakan

1 Mei 2026 - 14:20 WITA

Amankan May Day 2026, Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan dalam Operasi Kontingensi Aman Nusa I

30 April 2026 - 17:36 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih Dua Penghargaan Nasional pada Rakernis Kortastipidkor Polri 2026

29 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel

29 April 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

27 April 2026 - 18:22 WITA

Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Sulsel Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

23 April 2026 - 18:08 WITA

Trending di Daerah