Bone-Bengo, Kapolsek Bengo Polres Bone hadiri rakor permendes no. 8 tshun 2022 tentang perioritas dana desa tahun 2023 bertempat di Kantor Camat Bengo, Rabu 14/12/22
Pada kegiatan rakor tersebut diahadiri oleh Camat Bengo Andi Risky Pratama, S.STP., M.Si, Danramil Lapri Bengo Kapt Inf Abdul Mannang, Kapolsek Bengo Iptu Aidil Akbar, S.Sos.,MM, Sekcam Bengo Bersama Jajarannya, Para Kades termasuk Kaded terpilih, Para Sekdes dan Kaur Keuangan desa
Dalam sambutannya Camat Bengo Andi Risky Pratama, S.STP., M.Si mengatakan bahwa sesuai permendes no 8 tahun 2022 dana desa untuk tahun 2023 lebih di fokusksn ke pemulihan ekonomi, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan untuk BLT-DD warga terdampak covid 19 akan di kuranginyg semula minimal 40 % dan untuk tahun 2023 maksimal 25 %, juga nantinya. Dipukoskan ke masalah penangana kesehatan khususnya stanting dan penanganan bencana,” ucap Camat Bengo
Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Aidil Albar, S.Sos., MM mengatakan kami dari pihak kepolisian sesalu siap mendukung kebijakan pemerintah, namun setelah apa yg di sampaikan oleh pak camat Bengo terkait Permendes no. 8 tahun 2022 ini untuk penggunaan dana desa tahun 2023 benar-benar di pahami khususnya para kades terpilih karena mulai januari 2023 para kades terpilih ini mulai bertugas agar benar2 di pedomani apa yg tertuang dari peraturan pemerintah ttg penggunaan dana desa,” tutup Kapolsek
Unit Binmas Sek Bengo






















