Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 10 Sep 2026 09:02 WITA ·

‎Polsek Awangpone Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke Kejaksaan Negeri Bone ‎


 ‎Polsek Awangpone Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke Kejaksaan Negeri Bone  ‎ Perbesar

 

‎Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dalam perkara tindak pidana pencurian secara bersama-sama dan bersekutu di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Awangpone Aiptu Akmal, S.H., sebagai tindak lanjut proses penyidikan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/7/VII/2026/Sulsel/Res Bone/Sek Awangpone tanggal 3 Juli 2026 dan Berkas Perkara Nomor: BP/02/VIII/Res 1.8/2026/Reskrim tanggal 6 Agustus 2026.

‎Adapun dua orang tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial DN, 23 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Dusun V Nipa, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dan berinisial AS, 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Lingkungan Maccikka, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

‎Selain tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Tanikaya dan satu unit mobil pick up. Penyerahan tersebut dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Andi Laila Fitri Ahdiani AS, S.H., untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dalam pelaksanaan penyerahan tahap II tersebut, kedua tersangka diserahkan dalam keadaan baik dan sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum setelah tahapan penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan.

‎Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku serta menjadi bentuk komitmen Polsek Awangpone dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Rapat Persiapan Karnaval Budaya Gau Maraja dan Pembubaran Panitia HUT RI ke-81

10 September 2026 - 07:43 WITA

Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Pencegahan Kebakaran

10 September 2026 - 07:15 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Hadiri Musyawarah Masyarakat Desa di Desa Abbanuang

9 September 2026 - 08:51 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Sosialisasi Penyusunan Dokumen Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

9 September 2026 - 07:52 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Dusun Lempu Desa Jaling ‎

9 September 2026 - 07:34 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kelurahan Macope ‎

8 September 2026 - 08:27 WITA

Trending di Headline