Bone – Banyak permasalahan dimasyarakat yang perlu segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh, Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir bersama dengan pemerintah kecamatan yakni Sekcam Mare Muh Ikhsan,S.Sos dan Serma Sudirman yang mewakili Danramil Mare mempertemukan kedua belah pihak untuk memediasi permasalahan batas sawah antara bapak Swedi Bin Sakke
dan Jupri paerunan di kantor kecamatan Mare Kabupaten Bone, Senin (14/06/2021)
Permasalahan tersebut yaitu bapak Jupri paerunan dan bapak Swedi Bin Sakke memiliki sawah yang saling berbatasan, pada saat bapak Jupri paerunan menggarap sawah diklaim oleh bapak Swedi dan setelah diadakan mediasi didapat kesepakatan bahwa untuk sementara tidak ada yang bisa menggarap batas sawah tersebut sebelum dilaksanakan pengukuran ulang oleh dinas pertanahan kabupaten Bone.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa mengatakan setiap permasalahan yang terjadi alangkah baiknya diselesaikan dengan kepala dingin serta dengan jalan musyawarah untuk memperoleh jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
” Selama Dinas pertanahan dari kabupaten Bone belum melakukan pengukuran ulang di batas sawah tersebut jangan ada yang melakukan aktivitas atau menggarap sawah yang menjadi sengketa ,” Ucap H.Muh Nawir.
Laporan Andenk21






















