Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 15 Apr 2025 09:52 WITA ·

Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan


 Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan Perbesar

BONE – Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.

Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. Ia berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut,” ujar AKP Henri Aswan

Menurut keterangan Kanir Reskrim, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.

“Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian,” tambah Aswan.

Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobil pick-up Isuzu TRAGA warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap, kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” tutup AKP Henri Aswan.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban pada pukul 21.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian berlangsung (End)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Pemerintah dan Polri Terlihat Dalam Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bajoe

29 Mei 2026 - 07:45 WITA

Patroli Biru Polsek Lamuru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Objek Vital

29 Mei 2026 - 07:03 WITA

Polantas Menyapa Mappatabe, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Untuk Pembina PKS MTs 1 Bone

26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pertemuan Rutin Polwan Polres Bone, Senior Polwan Tekankan Soliditas dan Bijak Bermedia Sosial

26 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bone Sambang Sapa dan Cek KTA Satpam di Bank SMBC KCP Watampone

26 Mei 2026 - 08:57 WITA

Wakapolres Bone Tegaskan Dukungan Pengamanan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

25 Mei 2026 - 13:58 WITA

Trending di Polres