Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 15 Apr 2025 09:52 WITA ·

Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan


 Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan Perbesar

BONE – Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.

Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. Ia berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut,” ujar AKP Henri Aswan

Menurut keterangan Kanir Reskrim, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.

“Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian,” tambah Aswan.

Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobil pick-up Isuzu TRAGA warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap, kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” tutup AKP Henri Aswan.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban pada pukul 21.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian berlangsung (End)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Kasus Sabu Hampir 500 Gram, Dua Pelaku Diamankan

5 April 2026 - 13:40 WITA

Sidang Kelulusan Terbuka Tahap Administrasi Awal Penerimaan Polri TA 2026, Pabanrim Polres Bone Tegaskan Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

3 April 2026 - 13:09 WITA

Monitoring dan Pengecekan SPBU, Polres Bone Pastikan Stok BBM Aman dan Penyaluran Lancar

31 Maret 2026 - 08:28 WITA

Ops Ketupat: Polantas Bone Intensifkan Pengaturan dan Edukasi Keselamatan Berkendara

25 Maret 2026 - 07:39 WITA

Kapolres Bone Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan, Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026

20 Maret 2026 - 09:55 WITA

Polres Bone Bersama TNI dan Pemerintah Gelar Pasukan Gabungan Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 09:51 WITA

Trending di Polres