Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polres · 15 Apr 2025 09:52 WITA ·

Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan


 Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan Perbesar

BONE – Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.

Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. Ia berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut,” ujar AKP Henri Aswan

Menurut keterangan Kanir Reskrim, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.

“Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian,” tambah Aswan.

Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobil pick-up Isuzu TRAGA warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap, kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” tutup AKP Henri Aswan.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban pada pukul 21.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian berlangsung (End)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Bone Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 1407/Bone di Baruga Lateya Riduni

30 April 2025 - 12:37 WITA

Polres Bone Gelar Latihan Dalmas Gabungan Bersama Brimob untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

30 April 2025 - 12:32 WITA

Kapolres Bone Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP AKH. Subagyo

30 April 2025 - 11:06 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

28 April 2025 - 19:37 WITA

Propam Polres Bone Laksanakan Gaktiblin, Tegaskan Pentingnya Disiplin Anggota

28 April 2025 - 08:09 WITA

Operasi Beruntun Satresnarkoba Bone Bongkar Peredaran Sabu Berbasis WhatsApp

26 April 2025 - 23:53 WITA

Trending di Polres