Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 4 Jun 2026 07:44 WITA ·

Polsek Awangpone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bone


 Polsek Awangpone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bone Perbesar

 

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Rabu, 03 Juni 2026, pukul 13.00 Wita, P.S. Kanit Reskrim Polsek Awangpone Aiptu Akmal, S.H., bersama Aiptu Muh. Yusuf R., S.H., melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana penganiayaan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Adapun perkara tersebut tertuang dalam Berkas Perkara Nomor: BP/01/V/Res 1.6/2026 tanggal 06 Mei 2026, yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/06/IV/2025/RES BONE/SEK AWANGPONE tanggal 05 April 2026. Kegiatan Tahap II ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan prosedur penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tersangka yang diserahkan berinisial AR (29), beralamat di Dusun IV Boccoe, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Dalam proses penyerahan tersebut, tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya menjalani proses hukum pada tahap penuntutan.

Selain tersangka, petugas juga menyerahkan barang bukti berupa 4 (empat) buah pecahan piring yang berkaitan dengan perkara penganiayaan tersebut. Penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Andi Hasanuddin, S.H., M.H., M.M., dengan tetap mengedepankan administrasi dan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Rabu Pekan Pertama Juni 2026

4 Juni 2026 - 08:00 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

4 Juni 2026 - 07:00 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Balikpapan Pada Hari Rabu Pekan Pertama Juni 2026

4 Juni 2026 - 04:22 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Selasa Pekan Pertama Juni 2026

3 Juni 2026 - 07:51 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Kendari Pada Hari Selasa Pekan Pertama Juni 2026

3 Juni 2026 - 07:21 WITA

Personel Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pesta Pernikahan Warga di Desa Kajuara

3 Juni 2026 - 06:49 WITA

Trending di Headline