Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Bengo · 13 Jul 2024 10:00 WITA ·

Kanit Intel Polsek Bengo, Dampingi Unit IV Sat Intelkam Polres Bone, dalam Penyelidikan Pra Eksekusi Tanah Perumahan, di Desa Tungke,


 Kanit Intel Polsek Bengo, Dampingi Unit IV Sat Intelkam Polres Bone, dalam Penyelidikan Pra Eksekusi Tanah Perumahan, di Desa Tungke, Perbesar

Bone – Bengo – Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 wita. Dalam upaya memastikan situasi aman dan kondusif menjelang eksekusi tanah perumahan yang menjadi objek sengketa, Kanit Intel Polsek Bengo, AIPTU Andi Tawakkal, SH, mendampingi Unit IV Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh AIPDA Andi Ashar. Penyelidikan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Watampone nomor: 49/Pdt.G/2018/PN.Wtp.

Tim intelijen melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan terhadap pihak tergugat yang kalah maupun pemerintah Desa Tungke. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat proses eksekusi berlangsung.

AIPTU Andi Tawakkal, SH menyatakan, “Kami melakukan pendampingan dan penyelidikan secara mendalam untuk memastikan bahwa seluruh proses eksekusi nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait situasi di lapangan.”

Dalam kegiatan tersebut, tim intelijen menggali berbagai informasi yang relevan dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik dan memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Desa Tungke menyambut baik kehadiran dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Kepala Desa Tungke dalam hal ini diwakili oleh kasi pemerintahan Bapak Syamsuddin menyatakan, “Kami berharap dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari kepolisian, proses eksekusi tanah perumahan ini dapat berjalan dengan tertib dan damai, tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.”

Kegiatan penyelidikan dan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bone dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memastikan bahwa setiap proses hukum dapat dilaksanakan dengan adil dan transparan.

Dengan dilakukannya penyelidikan ini, diharapkan semua pihak dapat mematuhi dan menghormati putusan pengadilan, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Tungke, Kecamatan Bengo.

Opr Sek Bengon

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Arena Sabung Ayam di Bengo Dimusnahkan, Polres Bone Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

18 November 2025 - 13:13 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Petani Jual Hasil Panen ke Boking Resmi, Bukan ke Pengumpul

15 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Upaya Preventif, Polsek Bengo Lakukan Penebangan Pohon Demi Keamanan Pengguna Jalan

7 Mei 2025 - 18:06 WITA

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Kapolsek Bengo Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional di Kantor Kecamatan Bengo

12 Desember 2024 - 20:13 WITA

Trending di Polsek Bengo