Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mengamankan Penetapan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ), Penetapan KPPS dan lokasi TPS serta lokasi rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gel.II tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal, 29 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di aula kantor Desa Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, yang dipimpin langsung oleh ARIFAI yang merupakan Ketua Panitia Pilkades.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh ABDUL JABBAR yang merupakan Plh Kades Cakke Bone bersama IRMA ISKANDAR, S.Sos.,M.Si yang merupakan Sekretaris Camat dan MUH. IQBAL yang merupakan Ketua BPD Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Adapun Hasil Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cakke Bone terdiri dari BASRI Nomor urut 1 dan UMMI KALSUM, SH. Nomor urut 2 serta AHMAD FAHMY, SE. Nomor urut 3, dengan Jumlah Pemilih setiap TPS :
1. TPS l (satu) sebanyak 415 orang
• Laki-laki : 189 orang
• Perempuan : 226 orang
2. TPS ll (dua) sebanyak 348 orang
• Laki-laki :156 orang
• Perempuan : 192 orang
Jumlah keseluruhan : 763 orang
Untuk penetapan KPPS sebagai berikut :
TPS 1
• Ketua merangkap anggota : Nurhaslidah
• Sekertaris merangkap anggota : Suci Rezki. A Anggota:
– Rustiawal
– Jusman
– Sulaeman
– Sukman
– Basir
TPS ll
• Ketua merangkap anggota : Mase Alam, S. Pdi. S. Pd
• Sekertaris merangkap anggota : Sulfitri
• Anggota
– Sunarti
– Sabrianto, Amd. Kep
– Jusaldi
– Rustan
– Iswandi
Sedangkan Lokasi TPS terdiri dari :
• TPS I berada di Dusun Maroanging Desa Cakke Bone.
• TPS II berada di Dusun Maduri Desa Cakke Bone.
(Awp~14)






















