Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mengamankan Penetapan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ), Penetapan KPPS dan lokasi TPS serta lokasi rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gel.II tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di aula kantor Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, yang dipimpin langsung oleh Lelaki SAFRUDDIN yang merupakan Ketua Panitia Pilkades.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh IRMA ISKANDAR, S.Sos.,M.Si yang merupakan Sekretaris Camat bersama MUH.SABIR, S.Sos yang merupakan Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone serta Bhabinkamtibmas Desa Bulumpare BRIGPOL RUSDI.
Tampak pula KOPDA SUNARDI yang merupakan Babinsa Desa Bulumpare
bersama PLT Kades Bulumpare SAHRIANA dan para perangkat Desa Bulumpare serta para calon Kades Bulumpare bersama segenap anggota panitia, tomas, toda dan tamu undangan lainnya.
Adapun lokasi TPS dan jumlah pemilih Desa Bulumpare sebanyak 980 orang wajib pilih dengan rincian TPS 1 Dusun Kampung Baru Sebanyak 500 orang dan TPS 2 Dusun Macinna sebanyak 480 orang wajib pilih.
Sesuai keputusan Panitia Pilkades Desa Bulumpare menetapkan lokasi rekapitulasi perhitungan suara ditetapkan di Kantor Desa Bulumpare serta Pengangkatan KPPS sebagai berikut :
– TPS 1 :
Ketua : BASMAN
Sekretaris : SUMIATI
Anggota : HASRIANTI,MARDIANA,SUBAIDAH,ABDULLAH,H.JAMA
TPS 2 :
Ketua : WIWIS KARLINA
Sekretaris : SURIANA
Anggota : RISMAWATI,SUKMAN,SRIRAHAYU,BAHAR,HAMMASING
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 16.30 Wita dengan penetapan nomor urut Cakades Abbanuang Nomor : 13/ PPKD- BP/X/2022, Nomor Urut 1 an. JUSMA,S.Pd dan Nomor Urut 2 an. H.ABD.MUIN serta Nomor Urut 3 an. SYAMSUL BAHRI.
(Awp~14)






















