Bone – Mare
Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang , SH, M, Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mare menghadiri mediasi sengketa batas tanah antar warga masyarakat yang berlangsung di aula Kantor camat Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa (06/05/2025)
Mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Mare dan dihadiri oleh Camat Mare Andi Hidayat Pananrangi,S,Sip, Kapolsek Mare AKP Agustang, SH, M, Si, Danramil yang diwakili oleh Serma Suhastu Arif, Sekcam mare Zaenal Abidin,,S.sos, Kepala desa Data Andi Najamuddin, tokoh masyarakat,Kepala Dusun ,serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Menurut Kapolsek Mare AKP Agustang , SH, M, Si kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat yang dikhawatirkan dapat terjadi akibat dari permasalahan ini.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk komitmen Forkopimcam dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penyelesaian konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Mare
Sengketa batas tanah tersebut melibatkan dua Pihak yang saling mengklaim kepemilikan atas batas tanah yang mana tanah dari masing-masing pihak bersebelahan/berdekatan sehingga menimbulkan sengketa tentang dimana posisi batas tanah tersebut .
Lebih lanjut Kapolsek Mare AKP Agustang, SH, MSi , menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Semoga melalui mediasi ini kita bisa temukan solusi terbaik, tanpa perlu menempuh jalur hukum,” katanya.
Mediasi ditunda sementara untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak melengkapi dokumen kepemilikan tanah, dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan pengawasan Forkopimcam .
Laporan Aff