Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 8 Mei 2025 21:36 WITA ·

Kapolsek Mare Bersama Forkopimcam Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga


 Kapolsek Mare Bersama Forkopimcam Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga Perbesar

Bone – Mare
Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang , SH, M, Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mare menghadiri mediasi sengketa batas tanah antar warga masyarakat yang berlangsung di aula Kantor camat Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa (06/05/2025)

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Mare dan dihadiri oleh Camat Mare Andi Hidayat Pananrangi,S,Sip, Kapolsek Mare AKP Agustang, SH, M, Si, Danramil yang diwakili oleh Serma Suhastu Arif, Sekcam mare Zaenal Abidin,,S.sos, Kepala desa Data Andi Najamuddin, tokoh masyarakat,Kepala Dusun ,serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Menurut Kapolsek Mare AKP Agustang , SH, M, Si kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat yang dikhawatirkan dapat terjadi akibat dari permasalahan ini.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk komitmen Forkopimcam dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penyelesaian konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Mare

Sengketa batas tanah tersebut melibatkan dua Pihak yang saling mengklaim kepemilikan atas batas tanah yang mana tanah dari masing-masing pihak bersebelahan/berdekatan sehingga menimbulkan sengketa tentang dimana posisi batas tanah tersebut .

Lebih lanjut Kapolsek Mare AKP Agustang, SH, MSi , menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semoga melalui mediasi ini kita bisa temukan solusi terbaik, tanpa perlu menempuh jalur hukum,” katanya.

Mediasi ditunda sementara untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak melengkapi dokumen kepemilikan tanah, dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan pengawasan Forkopimcam .

Laporan Aff

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Jaga Polsek Mare Intensifkan Patroli Dialogis Ke Tokoh Masyarakat

23 Mei 2026 - 17:33 WITA

Patroli Sambang Polsek Mare Pererat Silaturahmi Dengan Warga

23 Mei 2026 - 17:30 WITA

Patroli Dialogis di Tempat Penyebrangan Rakit, Polsek Mare Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

23 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Hadiri Malam Ramah Tamah Mahasiswa KKN di Desa Lakukang

23 Mei 2026 - 17:16 WITA

Anggota Jaga Polsek Mare Datangi TKP Laka Lantas di Desa Data

23 Mei 2026 - 17:10 WITA

Jalin Kedekatan Dengan Tokoh Agama, Polsek Mare Hadir di Tengah Masyarakat Desa Sumaling

23 Mei 2026 - 17:07 WITA

Trending di Polsek Mare