Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Personil Polsek Awangpone, AIPTU Rahmat Karim, SH bersama BRIGPOL Saharuddin, S.Sos, turun langsung merespons laporan masyarakat terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan jamaah Masjid Darul Muttaqin, Dusun Lappo Ase, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
ODGJ yang diketahui bernama Mh dilaporkan oleh warga kerap mengganggu jalannya ibadah di masjid serta menimbulkan rasa takut dan ancaman bagi jamaah lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah desa bersama personel Polsek Awangpone langsung melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas (PKM) Paccing. Setelah melalui proses pendekatan secara humanis, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone guna mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa. Kepolisian siap membantu dan memberikan penanganan secara tepat demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah cepat pihak kepolisian bersama pemerintah desa dan tenaga kesehatan ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar, karena berhasil menciptakan kembali rasa aman dan nyaman bagi jamaah Masjid Darul Muttaqin.
(Awp~14)