Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 8 Apr 2025 07:43 WITA ·

Penyelesaian Masalah Warga Melalui FGD di Polsek Awangpone 


 Penyelesaian Masalah Warga Melalui FGD di Polsek Awangpone  Perbesar

Awangpone, 7 April 2025 – Upaya penyelesaian permasalahan warga kembali dilakukan secara kekeluargaan oleh jajaran Polsek Awangpone, Kabupaten Bone, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor Polsek Awangpone pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.

FGD ini digelar sebagai bentuk problem solving atau penyelesaian masalah antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni Lel. Sr (40), seorang pegawai Bandara Arung Palakka yang berdomisili di Dusun 2 Weroro, Desa Mappalo Ulaweng, dan Per. Sw (59), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama.

Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara keduanya yang memuncak pada hari Rabu, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Lel. Sr diduga melakukan pengancaman terhadap Per. Sw dengan membawa sebilah parang dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman terkait pembuangan sampah di sekitar rumah. Merasa terancam, Sw melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Awangpone bersama tiga pilar – yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat – segera mengambil langkah mediasi. Kegiatan FGD ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Awangpone, AIPTU Akmal, SH, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng AIPTU Rahmat Karim, SH, Babinsa KOPTU Syamsudin, tokoh masyarakat Sinar Alam, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Melalui proses dialog dan pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengapresiasi terhadap kesadaran kedua pihak yang telah memilih jalur damai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, sehingga tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Awangpone berharap hubungan antarwarga di wilayah hukum mereka tetap harmonis dan kondusif.

(Awp-14)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pasar Paccing

1 Mei 2026 - 08:12 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Morowali Akhir Bulan April 2026

1 Mei 2026 - 07:44 WITA

Polsek Awangpone Fasilitasi Problem Solving Permasalahan Warga Desa Matuju Secara Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 07:31 WITA

Polsek Mare Rutin Laksanakan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

30 April 2026 - 18:47 WITA

Perbaikan Dermaga, Bersama Petugas Lakukan Pengecekan di Dermaga Pelabuhan

30 April 2026 - 12:27 WITA

Bersinergi , Turun Langsung Pantau Situasi Di Pelabuhan Bajoe Sekaligus Temui Petugas Kapal

30 April 2026 - 12:08 WITA

Trending di Headline