Awangpone, 7 April 2025 – Upaya penyelesaian permasalahan warga kembali dilakukan secara kekeluargaan oleh jajaran Polsek Awangpone, Kabupaten Bone, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor Polsek Awangpone pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.
FGD ini digelar sebagai bentuk problem solving atau penyelesaian masalah antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni Lel. Sr (40), seorang pegawai Bandara Arung Palakka yang berdomisili di Dusun 2 Weroro, Desa Mappalo Ulaweng, dan Per. Sw (59), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara keduanya yang memuncak pada hari Rabu, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Lel. Sr diduga melakukan pengancaman terhadap Per. Sw dengan membawa sebilah parang dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman terkait pembuangan sampah di sekitar rumah. Merasa terancam, Sw melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Awangpone bersama tiga pilar – yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat – segera mengambil langkah mediasi. Kegiatan FGD ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Awangpone, AIPTU Akmal, SH, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng AIPTU Rahmat Karim, SH, Babinsa KOPTU Syamsudin, tokoh masyarakat Sinar Alam, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Melalui proses dialog dan pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengapresiasi terhadap kesadaran kedua pihak yang telah memilih jalur damai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, sehingga tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Awangpone berharap hubungan antarwarga di wilayah hukum mereka tetap harmonis dan kondusif.
(Awp-14)






















