Bone –Apala Personel Resmob Polres Bone bersama Personel Polsek Barebbo berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan satu unit mobil Daihatsu GranMax nomor polisi DW 8693 AK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian ternak sapi.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, dan Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan pencurian ternak sapi sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/13/VI/2026/SPKT/POLSEK BAREBBO/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 11 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah menerima laporan pengaduan dari korban, personel gabungan segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku serta keberadaan sapi yang dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bergerak menuju Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit mobil Daihatsu GranMax DW 8693 AK dari penguasaan seorang warga bernama Wawan. Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, dan berhasil menemukan satu ekor sapi betina yang dilaporkan hilang dari penguasaan seorang warga bernama Calli.
Setelah diamankan, barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan satu unit mobil Daihatsu GranMax dibawa ke Polsek Barebbo untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, identitas serta keberadaan pelaku utama pencurian ternak sapi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Barebbo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Bone.
NnZz






















