
Sibulue – Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu Arsan, melaksanakan kegiatan sambang dan pelayanan hukum kepada warga masyarakat di Desa Burenge, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, pada Kamis, 15 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Arsan mendatangi langsung rumah warga guna memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Selain memberikan pelayanan hukum, Aiptu Arsan juga mengajak warga untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.






















