polresbonetribratanews.com – Bone-Lamuru, mendapat informasi dari pemerintah desa barugae terkait adanya salah seorang warganya yang mengalami gangguan jiwa, personil Polsek Lamuru segera menuju ke TKP, 08/01/2022.
Personil Polsek Lamuru yang dipimpin oleh Waka Polsek langsung menuju ke desa barugae pada pukul 09.00 wita sesaat setelah mendapat informasi.
Warga desa barugae yang mengalami gangguan jiwa tersebut berinisial AP (39) berhasil diamankan bersama parangnya oleh personil polsek lamuru, babinsa beserta warga.

Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib kepada mengatakan bahwa setelah mendapat kabar kami langsung menuju TKP mengamankannya sebelum adanya korban jiwa maupun materil dan selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Warga tersebut sebelumnya sudah pernah kita amankan dan dirawat di rumah sakit jiwa dan alhamdulillah setelah dirawat AP(39) kembali sehat, ini kedua kalinya kita amankan” ucap Suaib.
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya kepada media merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Lamuru karena meski jarak dari Polsek ke desa kami ini lumayan jauh, personil Polsek Lamuru dengan segera datang mengamankannya sebelum adanya korban, terima kasih pak polisi ungkap warga tersebut.
g2






















