Bone. Pemerintah Kabupaten Bone mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Lateariduni, Watampone, pada Senin (28/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati turut dikukuhkan sebagai anggota Tim Terpadu P4GN mewakili jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Bone. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Bone, Andi Arman Sulaiman, S.Sos., M.Si.
Pembentukan Tim Terpadu P4GN ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bone, Polri, TNI, serta instansi terkait dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bone.
Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program P4GN melalui upaya preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan dikukuhkannya Tim Terpadu P4GN, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bone dapat berjalan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Lamborghini






















