polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tellu Siattinge melakukan pertemuan terkait salah satu masalah sengketa lahan di Desa Sijelling. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Desa Sijelling, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Jumat (31/7).
Sekcam Tellu Siattinge Idrus, S.E., M.Si. mewakili Camat yang hadir dan memimpin jalannya pertemuan ini. Turut hadir juga Danramil-04 Tellu Siattinge Kapten Inf. A. Aryanto Arno dan Babinsa Desa Sijelling Serma Saparuddin. Sementara dari Polsek Tellu Siattinge hadir Kanit Binmas Polsek Tellu Siattinge Aipda M. Ali Irham, S.H. dan Bhabinkamtibmas Desa Sijelling Bripka Saharuddin.
Sementara dari pemerintah Desa Sijelling tampak hadir Kepala Desa Sijelling Abdul Rahman dan Sekdes Sijelling Agustan, S.Sos. Pertemuan ini terlaksana atas permintaan pemerintah desa Sijelling, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di desa Sijelling. Hal ini berkaitan dengan salah satu sengketa perdata antara HB dan AS. Keduanya merupakan warga Desa Sijelling yang saat ini saling mengklaim salah satu objek sengketa berupa tanah yang berlokasi di Dusun Calinrung Desa Sijelling.
Kedua belah pihak hadir bersama dengan para pengacara masing-masing. Namun dari pertemuan ini berakhir tanpa membuahkan hasil atau kata sepakat dari kedua belah pihak. Namun forkopomcam Kecamatan Tellu Siattinge tetap mengarahkan dan menghimbau kedua belah pihak untuk menghindari segala bentuk konflik dan pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lapangan. Hal ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk menghindari kerugian yang dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat
AI_26






















