Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Jumat, 31 Juli 2026, Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone melalui Bhabinkamtibmas Desa Matuju menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Danramil Awangpone yang diwakili Peltu Harifuddin, Kepala Kantor KUA Kecamatan Awangpone yang diwakili Muh. Aidil, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Matuju Samsualam, Babinsa Desa Matuju Serka Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Desa Matuju Aipda Muh. Taslin Latif, Tenaga Pendamping Desa Muh. Tang, S.ST., Koordinator BKKBS Kecamatan Awangpone A. Tasbih, Ketua BPD Desa Matuju Hj. Hedriyani, S.Kep., Ns., para kepala dusun, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Agenda musyawarah difokuskan pada pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 11.15 Wita. Musyawarah menghasilkan kesepahaman untuk membentuk tim penyusun yang akan bekerja sesuai ketentuan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan desa dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
(Awp~14)






















