BONE. Awangpone – Personil Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi ajak warga patuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19, Rabu (04/08/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan Covid -19 untuk memutus penyebaran covid-19. Operasi yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Awangpone Polres Bone jalan Cempalagi km 06, dipimpin oleh Kspkt Aiptu Sultan, SH.
“Aiptu Sultan mengatakan warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, berupa sanksi pus up dan hormat bendera,” ucapnya.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, memakai masker , menjaga jarak dan rajin cuci tangan merupakan langkah yang paling efektif melawan covid-19, ucap Sultan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid -19.
Mengajak warga memutus penyebaran covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun, ucap Kapolsek. (WR)






















