Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 5 Mar 2025 19:49 WITA ·

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Mediasi Warga Binaan


 Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Mediasi Warga Binaan Perbesar

Bone – Mare. Upaya penyelesaian sengketa tanah antara warga Dusun Mare, Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar bersama Kepala Desa Tellongeng Bapak Paturungi, S.Pd kembali melakukan mediasi atau problem-solving warga yang berkonflik. Mediasi yang berlangsung di rumah Kepala Dusun Mare Bapak Burhanuddin ini bertujuan untuk mencari solusi atas konflik kepemilikan sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 25 are. Rabu ( 05/03/2025 )

Sengketa ini melibatkan Sdri. Sanati dengan Sdri. Indo Upe, Sdri. Saira, dan Sdri. Hayati, yang masih berstatus ibu kandung dan saudara kandung. Konflik bermula setelah ayah mereka, almarhum Sdr. Kasaling, meninggal dunia.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala Desa Tellongeng, Kepala Dusun Mare, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menginisiasi pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak. Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Bapak Paturungi, S.Pd. – Kepala Desa Tellongeng, Bapak Drs. Murseng – Ketua BPD Desa Tellongeng, AIPTU Sultin Fajar – Bhabinkamtibmas, Bapak Burhanuddin – Kepala Dusun Mare, bapak Hery – Anggota BPD Desa Tellongeng, Kepala Dusun Massadi serta Kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA, kedua belah pihak tetap bersikeras dengan pendapat masing-masing. Hingga akhir mediasi, tidak ditemukan titik temu yang dapat disepakati oleh semua pihak.

Dengan belum adanya kesepakatan dalam mediasi pertama ini, aparat desa dan pihak keamanan berencana untuk melakukan upaya mediasi lanjutan dalam waktu yang belum ditentukan. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.

#NrM”35_

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Jaga Polsek Mare Intensifkan Patroli Dialogis Ke Tokoh Masyarakat

23 Mei 2026 - 17:33 WITA

Patroli Sambang Polsek Mare Pererat Silaturahmi Dengan Warga

23 Mei 2026 - 17:30 WITA

Patroli Dialogis di Tempat Penyebrangan Rakit, Polsek Mare Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

23 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Hadiri Malam Ramah Tamah Mahasiswa KKN di Desa Lakukang

23 Mei 2026 - 17:16 WITA

Anggota Jaga Polsek Mare Datangi TKP Laka Lantas di Desa Data

23 Mei 2026 - 17:10 WITA

Jalin Kedekatan Dengan Tokoh Agama, Polsek Mare Hadir di Tengah Masyarakat Desa Sumaling

23 Mei 2026 - 17:07 WITA

Trending di Polsek Mare