Bone – Mare. Upaya penyelesaian sengketa tanah antara warga Dusun Mare, Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar bersama Kepala Desa Tellongeng Bapak Paturungi, S.Pd kembali melakukan mediasi atau problem-solving warga yang berkonflik. Mediasi yang berlangsung di rumah Kepala Dusun Mare Bapak Burhanuddin ini bertujuan untuk mencari solusi atas konflik kepemilikan sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 25 are. Rabu ( 05/03/2025 )
Sengketa ini melibatkan Sdri. Sanati dengan Sdri. Indo Upe, Sdri. Saira, dan Sdri. Hayati, yang masih berstatus ibu kandung dan saudara kandung. Konflik bermula setelah ayah mereka, almarhum Sdr. Kasaling, meninggal dunia.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Desa Tellongeng, Kepala Dusun Mare, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menginisiasi pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak. Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Bapak Paturungi, S.Pd. – Kepala Desa Tellongeng, Bapak Drs. Murseng – Ketua BPD Desa Tellongeng, AIPTU Sultin Fajar – Bhabinkamtibmas, Bapak Burhanuddin – Kepala Dusun Mare, bapak Hery – Anggota BPD Desa Tellongeng, Kepala Dusun Massadi serta Kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA, kedua belah pihak tetap bersikeras dengan pendapat masing-masing. Hingga akhir mediasi, tidak ditemukan titik temu yang dapat disepakati oleh semua pihak.
Dengan belum adanya kesepakatan dalam mediasi pertama ini, aparat desa dan pihak keamanan berencana untuk melakukan upaya mediasi lanjutan dalam waktu yang belum ditentukan. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.
#NrM”35_






















