Bengo – Bengo, Selasa 3 September 2024, Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Bengo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kanit Intel Polsek Bengo, AIPTU Andi Tawakkal, SH, didampingi oleh Banit Intel BRIPDA Jusniawan dan Bhabinkamtibmas AIPDA Andi Marfang, melaksanakan Deklarasi Damai dengan tema “Kami Menciptakan Pilkada 2024 yang Damai, Jujur, Aman, dan Berwibawa” di Kantor Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Liliriawang, Ibu Hj. Hasnah, perangkat desa, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bengo, Ibu Herniati, S.Pdi, beserta anggotanya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bengo, Abdul Salam, beserta anggotanya, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Liliriawang.
Selain Deklarasi Damai, acara ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Politik Uang, dengan pesan kuat bahwa pemberi dan penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana penjara paling sedikit 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.
Dalam sambutannya, AIPTU Andi Tawakkal menegaskan pentingnya integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada. “Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan damai, jujur, aman, dan berwibawa, serta bebas dari segala bentuk praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi,” ujarnya.
Kepala Desa Liliriawang, Ibu Hj. Hasnah, juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bengo atas inisiatifnya dalam pelaksanaan deklarasi ini. “Kami berharap seluruh masyarakat Liliriawang dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kejujuran dalam Pilkada nanti, serta menolak segala bentuk politik uang,” tegasnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Desa Liliriawang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilihan, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan.
Opr Sek Bengo






















