Pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2026 sekitar pukul 09.30 WITA bertempat di Kantor Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Cumpiga ANDI SUTARMIN sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan program pembangunan desa untuk tahun anggaran yang akan berjalan.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan rencana anggaran desa yang bersumber dari berbagai pendapatan desa, baik Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber pendapatan sah lainnya. Seluruh agenda musyawarah difokuskan pada pembahasan program prioritas desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026, dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Awangpone IRMA ISKANDAR, S.Sos, Kapolsek Awangpone AKP SUPRIYADI, S.Sos, Sekretaris Desa Cumpiga ANDI MUSTAFA, serta Pendamping Profesional Desa ALPIANDA ALIMIN. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan pendamping desa bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga BRIGPOL MARWATI, S.H, para perangkat dan kader Desa Cumpiga, serta para Kepala Dusun. Seluruh peserta musyawarah secara aktif mengikuti rangkaian kegiatan dengan memberikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap rencana penggunaan anggaran desa, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa secara menyeluruh.
Musyawarah desa ini juga melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Cumpiga. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat legitimasi hasil musyawarah serta meningkatkan rasa memiliki terhadap program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Selama kegiatan musyawarah desa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai tanpa adanya kendala yang menonjol. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Cumpiga dapat berjalan secara optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(Awp~14)






















