Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 31 Des 2024 07:10 WITA ·

Polsek Awangpone Polres Bone Musyawarah Desa Jaling Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025


 Polsek Awangpone Polres Bone Musyawarah Desa Jaling Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bertempat di Aula Kantor Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 30 Desember 2025, pukul 16.00 WITA. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jaling, Amiruddin, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pembangunan desa.

Musyawarah ini merupakan agenda penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2025. Menekankan pentingnya partisipasi semua elemen masyarakat dalam proses perencanaan anggaran untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Jaling.

Adapun peserta yang hadir dalam musyawarah ini meliputi Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, Sp.M.Si, Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Jaling, Aipda M. Yusuf R., S.H., Bhabinsa Desa Jaling, Sertu Ervan, Pendamping Desa, Asti, Para perangkat desa, kader desa, dan kepala dusun Desa Jaling, Bidan Desa Jaling, Tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Jaling.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar memelihara sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diimplementasikan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Anggaran yang telah disepakati ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir. Berbagai masukan dari masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam penetapan anggaran. Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan APBDes Desa Jaling Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Jaling.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap rencana pembangunan yang telah disusun. Acara ditutup pada pukul 18.00 WITA dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Personel Polsek Awangpone Laksanakan PAM Pesta di Jl. Barang Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone

3 Mei 2026 - 08:20 WITA

Personil Polsek Awangpone Laksanakan Patroli Biru Pantau Situasi Kamtibmas Malam Hari

3 Mei 2026 - 07:39 WITA

Polsek Awangpone PAM Pesta di Dusun Watang Unra Desa Unra

3 Mei 2026 - 05:57 WITA

Personil Polsek Awangpone Turut Amankan Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Watampone

2 Mei 2026 - 13:24 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Laksanakan Sambang dan DDS di Desa Carebbu

2 Mei 2026 - 06:16 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Kendari Awal Bulan Mei 2026

2 Mei 2026 - 04:32 WITA

Trending di Headline